Lowongan Kerja!! BMKG Buka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Bagikan informasi ini ke:

Bagikan informasi ini ke:

WhatsApp
Telegram
Facebook
lowongan-kerja-p3k-pengumuman-seleksi-pegawai-pppk-bmkg-sulawesi-tengah-indonesia
lowongan-kerja-p3k-pengumuman-seleksi-pegawai-pppk-bmkg-sulawesi-tengah-indonesia

Berita Lowongan Kerja – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 315 Tahun 2022, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membuka lowongan kerja kepada untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di unit beberapa Unit BMKG dengan kontrak 5 Tahun.

Formasi Yang di Buka

  1. Analisis SDM Aparatur Pertama (Sekretariat Utama) 25 Orang
  2. Arsiparis Pertama (Sekretariat Utama) 9 Orang
  3. Arsiparis Pertama (Pusat Penelitian dan Pengembangan) 1 Orang
  4. Arsiparis Pertama (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 1 Orang
  5. Pengelola Pengadaan Barang dan/Jasa Pertama (Sekretariat Utama) 68 Orang
  6. Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 1 Orang
  7. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama (Sekretariat Utama) 3 Orang
  8. Pranata Komputer Pertama (Pusat Pendidikan dan Pelatihan) 2 Orang
  9. Pranata Komputer Pertama (Sekretariat Utama) 1 Orang
  10. Pranata Komputer Pertama (Pusat Penelitian dan Pengembangan) 2 Orang
  11. Arsiparis Terampil (Sekretariat Utama) 15 Orang
  12. Arsiparis Terampil (Inspektorat) 1 Orang
  13. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (Sekretariat Utama) 8 Orang
  14. Pranata Komputer Terampil (Sekretariat Utama) 13 Orang
  15. Pranata Komputer Terampil (Inspektorat) 1 Orang

Kualifikasi Pendidikan

  1. Analisis SDM Aparatur Pertama
    S-I Manajemen SDM, S-I Administrasi Negara.
  2. Arsiparis Pertama
    S-I Administrasi Negara, S-I Adminstrasi Publik, S-I Kearsipan, S-I Manajemen Publik, S-I Ilmu Perpustakaan.
  3. Pengelola Pengadaan Barang dan/Jasa Pertama 
    S-I Hukum, S-I Ilmu Hukum, S-I Hukum Internasional, S-I Ekonomi Akuntansi.
  4. Pengembang Teknologi Pembelajaran Pertama 
    S-I Ilmu Komputer, S-I Teknik Informatika, S-I Teknologi Informasi, S-I Sistem Informasi, S-I Teknologi Pendidikan.
  5. Pranata Hubungan Masyarakat Pertama
    S-I Ilmu Komunikasi, S-I Public Relation, S-I Komunikasi Humas, S-I Komunikasi Publik, S-I Desain Komunikasi Visual, S-I Humas.
  6. Pranata Komputer Pertama
    S-I Teknik Informatika, S-I Sistem Informasi, S-I Sistem Komputer, S-I Ilmu Komputer, S-I Teknik Komputer dan Jaringan, S-I Teknik Komputer, D-IV Teknik Komputer, S-I Teknologi Informatika.
  7. Arsiparis Terampil
    D-III Kearsipan, D-III Sekretaris, D-III Sekretaris Perkantoran, D-III Administrasi Negara, D-III Perkantoran, D-III Administrasi Perkantoran.
  8. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
    D-III Public Relation, D-III Jurnalistik, D-III Jurnalis, D-III Ilmu Komunikasi, D-III Periklanan, D-III Komunikasi Massa, D-III Komunikasi Visual.
  9. Pranata Komputer Terampil 
    D-III  Informatika dan Komputer, D-III Teknik Informatika, D-III Sistem Informasi, D-III Sistem Komputer.

Persyaratan

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari CPNS/PNS/Pegawai Swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI , anggota POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  6. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta dalam negeri atau luar negeri. Untuk Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam negeri dengan program studi yang terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan. Jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari Fakultas;
  9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
    • Untuk jenjang Pendidikan Diploma 111 (D III) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    • Untuk jenjang Pendidikan Diploma IV (D IV) atau Sarjana (S 1) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  10. Bagi lulusan luar negeri ijazah dan transkrip nilai harus mendapat penyetaraan dari Ditjen Pendidikan Tinggi disertai dengan Konversi IPK ke dalam skala 4;
  11. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun;
  12. Usia pada saat pendaftaran adalah minimal 20 tahun 0 Bulan 0 Hari dan maksimal 57 tahun 0 Bulan 0 Hari;
  13. Bukti Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
  14. Bersedia menjalani masa Hubungan Perjanjian Kerja selama 5 (Iima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan penilaian kinerja;
  15. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
    • Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang akan dilamar sesuai poin nomor 11.
    • Mampu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis dengan baik, benar dan lancar.
    • Mampu mengoperasikan/bekerja menggunakan alat sarana kerja dan komputer dengan baik.
    • Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
    • Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta wajib diunggah ke https://sscasn.bkn.go.id.
    • Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai dengan Jabatan yang akan dilamar dan wajib mengunggah tautan/link-nya ke https://sscasn.bkn.go.id.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pelamar mempersiapkan dokumen persyaratan yang akan diunggah saat pendaftaran dalam laman https://sscasn.bkn.go.id antara lain :
    • Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
    • Scan Asli ijazah dan Transkrip Nilai sesuai dengan formasi yang dilamar;
    • Scan Asli Akreditasi Program Studi pada saat ijazah dikeluarkan dari BANPT/ Universitas / Fakultas;
    • Scan Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BMKG di Jakarta, diketik komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000,- serta ditandatangani dengan tinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22);
    • Scan Asli Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada instansi Pemerintah dan paling rendah Direktur/ Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resource Development) bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/ lembaga swadaya nonpemerintah/ yayasan;
    • File Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 4 x 6;
    • Scan Surat Pernyataan yang diketik dengan komputer dan menggunakan e-materai/materai tempel Rp.10.000,- serta ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman: https://bit.ly/FormatSuratPPPKBMKG22) ;
    • Daftar Riwayat Hidupl Curriculum Vitae (CV) dengan format bebas namun tetap memuat identitas pribadi, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, prestasi dan kontak rekomendasi;
    • Khusus untuk formasi jabatan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa wajib menyertakan sertifikat keahlian pengadaan barang / jasa tingkat dasar yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP).
  2. Pelamar kemudian melakukan pendaftaran dan pengunggahan dokumen secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (N1K) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  3. Periode waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023 (ditutup pada pukul 23.59 WIB).
  4. BMKG akan melaksanakan Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN yang dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) lokasi provinsi. Pelamar dapat memilih lokasi tes pada saat pendaftaran sesuai dengan lokasi terdekat pelamar.
  5. Panitia hanya menerima pendaftaran secara daring melalui website sscasn.bkn.go.id. Peserta tidak perlu mengirimkan dokumen fisik saat pendaftaran. Segala pertanyaan dan layanan informasi melalui nomor telepon resmi ataupun media sosial resmi BMKG lainnya. Tidak diperkenankan menghubungi panitia seleksi secara personal. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi.

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
    • Kelulusan seleksi administrasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang diunggah;
    • Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman httpslIsscasn.bkn.gaid ;
    • Hanya pelamar yang lulus seleksi administrasi dan yang memiliki kartu peserta ujian yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi.
  2. Seleksi Kompetensi
    Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan lokasi tes yang dipilih menggunakan sistem CAT BKN;
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir dan Kelulusan
    • Hasil seleksi akhir merupakan nilai akhir seleksi kompetensi sesuai dengan Permenpan Nomor 29 Tahun 2021;
    • Pelamar yang dinyatakan lulus wajib melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemberkasan PPPK. Apabila sampai batas waktu yang ditetapkan tidak melengkapi berkas persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri;
    • Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri / digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan hasil CAT BKN;
    • Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
    • Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Jadwal Seleksi

  1. Pengumuman Seleksi, 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023
  2. Pendaftaran Seleksi (https://sscasn.bkn.go.id), 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, 12 s.d 15 Januari 2023
  4. Masa Sanggah, 16 s.d 18 Januari 2023
  5. Jawab Sanggah, 19 s.d 25 Januari 2023
  6. Pengumuman Pasca Sanggah, 26 s.d 28 Januari 2023
  7. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 10 Maret s.d 3 April 2023
  8. Pengumuman Kelulusan, 9 s.d 11 April 2023
  9. Masa Sanggah , 12 s.d 14 April 2023
  10. Jawab Sanggah, 14 s.d 20 April 2023
  11. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, 27 s.d 29 April 2023

Lainnya

  1. Peserta yang tidak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, dinyatakan gugur.
  2. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan. Para peserta, keluarga peserta dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya.
  3. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
  4. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
  5. Dalam hal pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan nomor induk PPPK, kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi wajib mengganti biaya seleksi sebesar Rp. 25.000.000,- dan akan dikembalikan kepada kas negara.
  6. Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG dapat dilihat di laman httpslIsscasn.bkh.gaid dan www.bmkg.go.id serta disarankan untuk memantau situs dimaksud.
  7. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK BMKG bisa didapatkan melalui media :
    • Telepon : 021-4246321 ext 1158 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.30 WIB s.d pukul 15.00 WIB.
    • Whatsapp dan sms di nomor : 0882 1004 7466 pada hari Senin s.d Jumat pukul 08.30 s.d pukul 17.00 WIB.
    • Website www.bmkg.go.id dan twitter, instagram dan tiktok @infobmkg.
  8. Semua proses pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK akan menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Info Detail Lokasi Penempatan: https://bit.ly/DaftarPenempatan_PPPKBMKG2022

> Baca Juga: Lowongan Kerja Buol Sulawesi Tengah: Penerimaan Guru, Operator dan Satpam SDIT Al-Wahdah Buol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp “buolonline.com”, caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.

Dapatkan info pilihan kami langsung di ponselmu. Gabung di Grup WhatsApp Buol Online, klik link berikut: chat.whatsapp.com/BuolOnline

Ikuti juga akun media sosial Buol Online dibawah ini:

BERIKAN KOMENTARMU

Subsribe
Beri tahu tentang
guest
0 Comments
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar

ARTIKEL TERKAIT