Kasus Pencurian Di Buol Meningkat, Tahun 2023 Polres Buol Akan Intensifkan Operasi Kasus Penyakit Masyarakat

Pemimpin Redaksi

Bagikan informasi ini ke:

Bagikan informasi ini ke:

WhatsApp
Telegram
Facebook
potret-kabag-ops-polres-buol-akp-dewa-nyoman-sujendra-saat-kegiatan-jumat-curhat.jpg
potret-kabag-ops-polres-buol-akp-dewa-nyoman-sujendra-saat-kegiatan-jumat-curhat

Berita Buol – Memasuki Tahun 2023, dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kasus konvensional, jajaran Kepolisian Resor Buol (Polres Buol) kembali meningkatkan pelaksanaan operasi rutin, kegiatan dengan beberapa sasaran ini ini utamanya akan difokuskan pada kasus-kasus penyakit masyarakat atau yang biasa diistilahkan dengan Pekat.

Selain itu, peningkatan intensitas operasi ini juga dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari meningkatnya kasus konvensional di Kepolisian Resor Buol untuk tahun 2022 sebelumnya, khususnya untuk kasus pencurian yang meningkat signifikan diatas angka 40 % (persen) lebih, 

Pernyataan ini dikemukakan oleh Kabag Ops. Polres Buol AKP. Dewa Nyoman Sujendra dilansir dari pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) (18/01/23), menurutnya operasi tersebut akan dilakukan bertingkat mulai dari pencegahan hingga penindakan.

“Namun untuk mengantisipasi peningkatan kasus di tahun 2023 ini, sedini mungkin Polres Buol hingga ke Polsek jajaran mengintensifkan kembali kegiatan rutin yang di tingkatkan di tengah Masyarakat, baik secara preventif, promotif hingga penegakan hukum jika terjadi pelanggaran,” jelas Kabag Ops Polres Buol Polres Buol ini.

Baca Juga: 
Polsek Bokat dan Momunu Bagikan 1 Ton Beras Kepada Warga Dalam Program Polres Buol Peduli

Sementara itu mengenai antisipasi untuk mencegah melonjaknya angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di tahun 2023 ini, menurut AKP. Dewa Nyoman Sujendra, pihaknya saat ini juga telah siap untuk kembali menerapkan aturan tilang manual jika memang sudah diperintahkan dari pusat.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polres Buol AKP. Dewa Nyoman Sujendra menghimbau agar masyarakat Buol dapat tetap mematuhi aturan setiap aturan hukum yang berlaku, termasuk ikut menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan masing-masing.

“Ya kesadaran masyarakat masing-masinglah, jika terjadi kesalahpahaman hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan, dan tidak dengan kekerasan, karena sudah pasti efeknya itu ujung-ujungnya juga pada penegakan Hukum,” terangnya.

Baca Juga: 
Pantau Kinerja Aparat, Polres Buol Buka Hotline Aduan Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp “buolonline.com”, caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline. 

Dapatkan info pilihan kami langsung di ponselmu. Gabung di Grup WhatsApp Buol Online, klik link berikut: chat.whatsapp.com/BuolOnline

Ikuti juga akun media sosial Buol Online dibawah ini:

BERIKAN KOMENTARMU

Subsribe
Beri tahu tentang
guest
0 Comments
Umpan Balik Sebaris
Lihat semua komentar

ARTIKEL TERKAIT