Buol – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi menetapkan masing-masing lima Komisioner KPU terpilih yang akan ditempatkan di 25 Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia, salah satunya di Wilayah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Penetapan 5 nama Komisioner KPU terpilih yang akan bertugas di 25 Kabupaten dan Kota ini tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 928 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten-Kota dari 5 Propinsi untuk periode 2023-2028.
Hasil ini diumumkan melalui surat dengan nomor 71/SDM.12.Pu/04/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada hari Jum’at, 21 Juli 2023.
Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, penetapan Komisioner KPU di 25 Kabupaten/Kota ini yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Buol, Morowali, Morowali Utara Poso, Tojo Una-Una, Tolitoli dan Kota Palu.
Daftar Nama Komisioner KPU Buol Terpilih Periode 2023-2028
Berikut daftar nama lima Komisioner KPU yang berhasil lulus dan terpilih untuk ditugakan di wilayah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, yaitu:
- Ali
- Eko Budiman
- Faisal J. Usman
- Gusti Aliu
- Nanang
Nama-nama ini akan bertugas selama lima tahun kedepan mulai dari tahun 2023 hingga 2028 sebagai penyelenggara pemilu di wilayah Kabupaten Buol KPU sesuai dengan tugas dan wewenangnya yang diatur oleh KPU Pusat.