Berita Buol – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Buol telah melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak penyekapan dan pelecehan kepada anak dibawah umur, pada Hari Rabu 7 Desember 2022.
Penangkapan yang menambah daftar panjang rekor kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buol ini dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban terkait dugaan adanya tindakan pelecehan seksual yang menimpa anaknya kepada anggota Satpol-PP yang bertugas.
Akhirnya setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh anggota satuan intel Satpol-PP Buol, terduga pelaku akhirnya diamankan saat sedang berada dalam perjalanan bersama beberapa temannya di wilayah Kelurahan Leok II, Kabupaten Buol.
Menurut siaran yang dirilis Satpol-PP di laman resminya, diungkap terduga pelaku awalnya berjumlah 2 (dua) orang namun pada saat penangkapan pihak Satpol-PP hanya sempat mengamankan satu orang, sementara satu orang yang lainnya belum ditemukan saat itu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah sempat dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Penyidik PPNS di Markas Komando (Mako) Praja, terduga pelaku kemudian dibawa menuju Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3A-PMD).
Proses pemerikasaan di Dinas P3A-PMD ini dikarenakan karena kasus tersebut melibatkan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan proses lebih lanjut termasuk pemeriksaan terhadap korban sebagai bentuk perlindungan pada kasus yang menimpa perempuan dan anak melalui Unit Perlindungan terhadap Anak dan Perempuan.
Sementara itu, Pejabat PPNS Satpol-PP Kab. Buol yang dalam protokolnya selalu melakukan koordinasi dengan Kordinator Pengawas (Korwas) PPNS dari Polres Buol kemudian menyerahkan terduga Pelaku tersebut pada Pihak Kepolisian Resor (Polres) Buol untuk dapat dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
> Baca Juga: Pj. Bupati Buol: Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Buol Sudah Dalam Kondisi Darurat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari buolonline.com, mari bergabung di Grup WhatsApp “buolonline.com”, caranya klik link berikut chat.whatsapp.com/Fmh879BC3ca21UZkH9Wf3X kemudian klik gabung, temukan juga kami di Facebook Buol Online dan Instagram @BuolOnline.